SYARAT MENDIRIKAN KOPERASI
Orang-orang yang akan mendirikan koperasi terlebih dahulu
mendapatkan penerangan dan penyuluhan agar memperoleh pengertian dan kejelasan
mengenai maksud dan tujuan mendirikan koperasi termasuk struktur organisasi
manajemen serta kegiatan usaha koperasi.
RAPAT PEMBENTUKAN
1.
Rapat sekurang-kurangnya 20 (dua
puluh) orang yang dipimpin oleh seorang/beberapa orang pendiri koperasi. Pengertian :
a.
Pendirian adalah mereka yang
hadir dalam rapat pembentukan koperasi dan telah memenuhi persyaratan keanggotaan
dan menyatakan diri menjadi anggota.
b.
Kuasa pendiri adalah beberapa
orang dari pendiri yang diberi kuasa dan sekaligus ditunjuk oleh pendiri untuk
pertama kalinya sebagai pengurus koperasi untuk menandatangani akta
anggaran dasar dan memproses pengajuan Badan Hukum kepada Pemerintah.
2.
Disarankan mengundang Pejabat /
Petugas yang memahami seluk beluk perkoperasian.
HAL – HAL YANG DIBICARAKAN DALAM RAPAT
·
Tujuan mendirikan koperasi
·
Kegiatan usaha yang hendak
dijalankan
·
Persyaratan menjadi anggota
·
Menetapkan modal yang akan
disetor kepada koperasi diantaranya dari simpanan pokok dan simpanan wajib
·
Memilih nama-nama pendiri
koperasi
·
Memilih nama-nama pengurus dan
pengawas koperasi
·
Menyusun anggaran dasar
Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.jasperindo.com
#biayapembuatanptdancv
#birojasapembuatancvjakarta
#birojasapembuatancvtangerang
#birojasapembuatanptditangerang
#birojasapembuatanptjakarta
#buataktapt
#buatcvpt
#buatptbaru
#buatptjakarta
#buatptmurah
#buatptmurahjakarta
#carabuatptpma
#jasabuatcvjakarta
#jasabuatcvmurah
#jasabuatpt
#jasabuatptmurah
#jasapembuatancvataupt
#jasapembuatancvataupttangerang
#jasapembuatancvdijakarta
#jasapembuatancvditangerang
#jasapembuatancvmurahjakarta
#jasapembuatancvtangerangselatan
#jasapembuatankoperasi
#jasapembuatanpma
#jasapembuatanptdijakarta
#jasapembuatanptjakarta
#jasapendirianptmurah
#jasapendirianptpma
#jasapengurusanpembuatanpt
#notarisbuatpt
Orang-orang yang akan mendirikan koperasi terlebih dahulu
mendapatkan penerangan dan penyuluhan agar memperoleh pengertian dan kejelasan
mengenai maksud dan tujuan mendirikan koperasi termasuk struktur organisasi
manajemen serta kegiatan usaha koperasi.
RAPAT PEMBENTUKAN
1.
Rapat sekurang-kurangnya 20 (dua
puluh) orang yang dipimpin oleh seorang/beberapa orang pendiri koperasi. Pengertian :
a.
Pendirian adalah mereka yang
hadir dalam rapat pembentukan koperasi dan telah memenuhi persyaratan keanggotaan
dan menyatakan diri menjadi anggota.
b.
Kuasa pendiri adalah beberapa
orang dari pendiri yang diberi kuasa dan sekaligus ditunjuk oleh pendiri untuk
pertama kalinya sebagai pengurus koperasi untuk menandatangani akta
anggaran dasar dan memproses pengajuan Badan Hukum kepada Pemerintah.
2.
Disarankan mengundang Pejabat /
Petugas yang memahami seluk beluk perkoperasian.
HAL – HAL YANG DIBICARAKAN DALAM RAPAT
·
Tujuan mendirikan koperasi
·
Kegiatan usaha yang hendak
dijalankan
·
Persyaratan menjadi anggota
·
Menetapkan modal yang akan
disetor kepada koperasi diantaranya dari simpanan pokok dan simpanan wajib
·
Memilih nama-nama pendiri
koperasi
·
Memilih nama-nama pengurus dan
pengawas koperasi
·
Menyusun anggaran dasar
Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.jasperindo.com
#biayapembuatanptdancv
#birojasapembuatancvjakarta
#birojasapembuatancvtangerang
#birojasapembuatanptditangerang
#birojasapembuatanptjakarta
#buataktapt
#buatcvpt
#buatptbaru
#buatptjakarta
#buatptmurah
#buatptmurahjakarta
#carabuatptpma
#jasabuatcvjakarta
#jasabuatcvmurah
#jasabuatpt
#jasabuatptmurah
#jasapembuatancvataupt
#jasapembuatancvataupttangerang
#jasapembuatancvdijakarta
#jasapembuatancvditangerang
#jasapembuatancvmurahjakarta
#jasapembuatancvtangerangselatan
#jasapembuatankoperasi
#jasapembuatanpma
#jasapembuatanptdijakarta
#jasapembuatanptjakarta
#jasapendirianptmurah
#jasapendirianptpma
#jasapengurusanpembuatanpt
#notarisbuatpt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar