BUAT NPWP PT
Dalam Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas, PT atau yang disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan
persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha
dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan
yang ditetapkan dalam UU ini, serta peraturan pelaksanaannya.
Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir cukup banyak terjadi perubahan pada
prosedur dan syarat pendirian PT (Perseroan Terbatas) terutama yang terkait
dengan pengurusan izin usahanya. Perubahan yang signifikan terkait dengan
prosedur dan syarat pendirian PT dimulai dengan berlakunya Online Single
Submission (OSS) pada tahun 2018. OSS adalah proses perizinan berusaha
terintegrasi secara elektronik. OSS mengintrodusir adanya Nomor Induk Berusaha (NIB), penyesuaian
maksud dan tujuan dengan kegiatan usaha menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (KBLI) 2017 dan cara pengajuan izin usaha dan izin operasional
atau izin komersial.
Untuk bisa memahami prosedur dan syarat pendirian PT terbaru serta
perizinan usahanya maka harus dikaitkan dengan aturan-aturan terbaru khususnya
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik (“PP tentang OSS”). Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh
Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau
bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang
terintegrasi.
Perlu kamu ketahui, dalam PP tentang OSS terdapat 20 sektor usaha yang
perizinannya dapat diajukan melalui sistem OSS. Diantaranya adalah sektor
perdagangan, pariwisata, perindustrian, pertanian, komunikasi dan informatika,
perhubungan, hingga sektor Pendidikan dan kebudayaan.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa Pengurusan Perijinan, Pembuatan Akta Notaris, Pendaftaran Merek,
Depnaker, ESDM, Dll
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.jasperindo.com
#biayapembuatanptdancv
#birojasapembuatancvjakarta
#birojasapembuatancvtangerang
#birojasapembuatanptditangerang
#birojasapembuatanptjakarta
#buataktapt
#buatcvpt
#buatptbaru
#buatptjakarta
#buatptmurah
#izinoss
#perizinanalkes
#perizinanapartement
#perizinandki
#perizinanimb
#perizinanimbjakartamurah
#perizinanindonesia
#perizinaninvestasi
#perizinanjabodetabek
#perizinanjakarta
#perizinanjkt
#perizinanlegalitas
#perizinannib
#perizinanonline
#perizinanoss
#perizinanreklame
#perizinantambang
#perizinantangerangselatan
#perizinanusaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar